Menag dan Menkumham Sinergi Bina Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia jalin kerjasama dengan Kementerian Agama dalam memberikan pendidikan, pembinaan, dan bimbingan keagamaan bagi petugas serta warga binaan pemasyarakatan. 

Kerjasama ini disahkan dalam sebuah Nota Kesepahaman yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di sela pembukaan Rapat Kerja Kolaborasi Pengelolaan dan Supervisi Kinerja Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (28/11) malam. 

Dalam Nota kesepahaman dijelaskan maksud dari kerjasama ini adalah sebagai landasan bagi dua Kementerian dalam rangka pendidikan, pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan. 

Sementara tujuan Nota Kesepahaman adalah untuk terlaksananya kerja sama yang menunjang tugas dan fungsi kedua Kementerian, serta mengoptimalkan potensi keduanya dengan tetap berpedoman pada undang-undang. 

Dalam sambutannya, Menag mengatakan bahwa pemberian pelayanan pembinaan umat beragama merupakan salah satu tugas dan fungsi Kementerian Agama. 

"Ujung tombak pembinaan umat beragama dilakukan oleh penyuluh agama Kementerian Agama yang tersebar di seluruh provinsi, baik yang PNS maupun Non PNS," tutur Menag. 

Penyuluh langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karenanya penyuluh dapat dioptimalkan untuk memberikan pembinaan agama kepada setiap lapisan masyarakat, termasuk kepada petugas dan warga binaan pemasyarakatan. 

"Kita menyadari bahwa petugas dan khususnya warga binaan pemasyarakatan merupakan pihak yang perlu diayomi. Keterbatasan gerak yang mereka alami, jika tidak ditangani secara benar, tidak saja dapat membuat putus asa, tapi bisa memupuk sikap yang lebih destruktif," kata Menag. 

Diharapkan, dengan adanya Nota Kesepahaman ini, proses pembinaan agama bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan akan lebih masif secara kuantitas dan semakin meningkat kualitasnya. 

Penandatangana Nota Kesepahaman  kedua Menteri ini dilakukan secara digital. Hadir menyaksikan Ketua Ombussman, Amzulian Rifai. (p/ab)